Duit Negara Boncos Rp6,5 T di Proyek Abadi Pantura, Kok Bisa?

Kerusakan di jalur Pantura. (Foto: Robby Bernardi/detikcom)

– Kerusakan jalan di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa kini jadi proyek abadi pemerintah. Perbaikan jalan yang selalu rusak di jalur ini terus dilakukan setiap tahun, hingga menguras anggaran pemerintah sampai triliunan rupiah.

Untuk tahun 2023 saja, anggaran yang perlu untuk pemantapan jalan jalur Pantura dialokasikan sebesar Rp1,3 triliun.

Perbaikan kemantapan jalan dibutuhkan untuk menjaga kelancaran konektivitas di jalur Pantura yang merupakan salah satu urat nadi jalur transportasi dan logistik.

“Total anggaran preservasi jalan nasional di Pantura dari tahun 2018 hingga 2023 sebesar Rp6,52 triliun,” Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian saat rapat dengan Komisi V DPR, dikutip Kamis (13/4/2023).

Alokasi anggaran preservasi untuk meningkatkan kemantapan Jalan Pantura tahun 2023 terdiri dari anggaran Jalan Pantura wilayah Banten sebesar Rp137 miliar atau naik dari tahun 2022 sebesar Rp109 miliar, Jawa Barat dari Rp331 miliar menjadi Rp302 miliar, Jawa Tengah dari Rp203 miliar naik menjadi Rp543 miliar, dan Jawa Timur dari Rp365 miliar menjadi Rp348 miliar.

Secara keseluruhan, panjang jalan nasional lintas utara atau biasa disebut jalan Pantura dari wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sepanjang 1.219,43 km dengan kemantapan 96,15%.

Artinya masih sekitar 4 persen atau 60-70 km dalam kondisi kurang mantap. Penyebab penurunan kemantapan jalan khususnya di Pantura wilayah Jawa Tengah dari 97,45% (2020) menjadi 89,36% (2023).

“Permasalahan Pantura secara umum adalah daerah yang suka terkena banjir, seperti di Jawa Tengah di wilayah utara Kudus dan Pati. Jalan ini kan sangat sensitif dengan kondisi basah. Tetapi untuk tahun 2023 Pantura Wilayah Jawa Tengah sudah dianggarkan Rp543 miliar atau terbesar sejak 6 tahun terakhir untuk perbaikan-perbaikan,” kata Hedy.

Selain genangan banjir di lokasi jalan Pantura, fenomena lain juga perlu menjadi perhatian adalah meningkatnya jumlah kendaraan berat yang melintasi Jalan Pantura dibanding yang melintasi jalan Tol Trans Jawa.

Berdasarkan data kondisi lapangan, lebih dari 80% kendaraan masih memilih jalan nasional sebagai jalur untuk melintasi Pantura, sehingga distribusi kendaraan belum merata dan beban terbesar masih pada jalan nasional.

“Terdapat kenaikan jumlah kendaraan berat di jalan nasional yang menyebabkan umur rencana pada perkerasan jalan tidak tercapai. Pada tahun 2022 komposisi kendaraan berat di jalan nasional mencapai 31,16% dan terdapat kenaikan dibanding 2021 yang sebesar 24,13%,” kata Hedy.

Di sisi lain,Hedy menambahkan, demi mengoptimalkan penganggaran preservasi jalan nasional, pihaknya akan menggunakan program IRMS V3 sebagai alat untuk menghitung kebutuhan anggaran dalam satu tahun.

“Secara teknis, proses bisnis pemrograman dan penganggaran preservasi yaitu running Integrated Road Management System (IRMS) menggunakan survei kondisi jalan semester 2 tahun sebelumnya,” jelas Hedy.

“Data tersebut diinput dalam Sistem Masukan Data (SMD) dan selanjutnya dilakukan penajaman dengan balai di Ditjen Bina Marga untuk menyesuaikan rekomendasi penanganan hasil running IRMS dengan kondisi lapangan,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*